Semua pihak harus hadir pada saat pendaftaran. Semua dokumen harus disajikan dalam aslinya. Dalam hal pembeli tidak dapat hadir sendiri di hadapan sub-registrar, ia dapat memberikan Surat Kuasa kepada agennya untuk menandatangani dan menunjukkan dokumen atas namanya.
- Siapa yang bisa menjadi saksi untuk pendaftaran properti?
- Apakah pembeli harus hadir secara pribadi pada saat pendaftaran di Punjab?
- Apa saja dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran rumah??
- Manakah dari dokumen berikut yang tidak diperlukan untuk pendaftaran??
Siapa yang bisa menjadi saksi untuk pendaftaran properti?
Saksi : Saksi Saudara sangat penting untuk proses berlangsung. Mereka harus hadir bersama Anda selama seluruh proses dan harus memiliki bukti ID yang valid bersama mereka. Saksi Anda idealnya adalah orang yang Anda kenal baik. Dalam situasi apa pun, jangan menganggap peran mereka dalam proses hanya sebagai akademis.
Apakah pembeli harus hadir secara pribadi pada saat pendaftaran di Punjab?
Penandatangan yang berwenang bagi penjual dan pembeli, harus hadir bersama dua orang saksi, untuk pendaftaran surat-surat itu. ... Sebelum mendaftarkan dokumen, sub-registrar akan memverifikasi apakah bea materai yang memadai telah dibayar untuk properti, sesuai dengan penghitung siap materai.
Apa saja dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran rumah??
Apa saja dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran properti??
- kartu aadhar.
- Ukuran paspor penjual dan pembeli.
- Salinan asli akta penjualan lama yang telah diverifikasi.
- Fotokopi Surat Keterangan Tidak Berkeberatan di bawah Undang-Undang Pagu Tanah.
- Salinan kartu daftar properti terbaru.
- Fotokopi tagihan pajak kota.
Manakah dari dokumen berikut yang tidak diperlukan untuk pendaftaran??
Perjanjian pembangunan dan Perjanjian jual beli antara pemilik tanah dan pengembang: Perjanjian pembangunan tidak perlu didaftarkan. Ini termasuk semua kontrak konstruksi yang diberikan kepada pengembang. Namun itu menarik bea materai sebesar 4% dari nilai pasar properti, dikenakan maksimum Rs. 4 lakh.