Bahkan jika tidak ada cedera serius, ada baiknya untuk memanggil polisi. Anda mungkin memerlukan laporan polisi untuk mengajukan klaim ke perusahaan asuransi Anda, meskipun hanya untuk mengajukan klaim atas kerusakan kendaraan Anda. Kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan harus tetap berada di tempatnya, kecuali jika mengganggu lalu lintas.
- Ketika Anda terlibat dalam kecelakaan?
- Apa yang harus saya lakukan jika saya terlibat dalam kecelakaan mobil??
- Apa yang harus Anda lakukan jika Anda terlibat dalam esai kecelakaan??
- Ketika terlibat dalam kecelakaan, Anda harus memberikan?
Ketika Anda terlibat dalam kecelakaan?
Hal pertama yang harus dilakukan jika Anda terlibat dalam kecelakaan mobil adalah memastikan semua pengemudi dan penumpang selamat. Jika ada yang membutuhkan perawatan medis, segera hubungi 911. Untuk tabrakan ringan tanpa cedera serius, pengemudi kemudian harus memindahkan kendaraannya ke sisi jalan, keluar dari jalur lalu lintas.
Apa yang harus saya lakukan jika saya terlibat dalam kecelakaan mobil??
Inilah yang harus dilakukan setelah kecelakaan mobil yang bukan salah Anda:
- Hentikan semuanya dan jangan panik. ...
- Kumpulkan informasi dari pengemudi lain. ...
- Jangan mengaku salah. ...
- Kumpulkan informasi kontak dari saksi. ...
- Mengambil gambar. ...
- Panggil dan laporkan kecelakaan itu ke polisi. ...
- Hubungi penyedia asuransi Anda.
Apa yang harus Anda lakukan jika Anda terlibat dalam esai kecelakaan??
Inilah yang harus dilakukan dalam kecelakaan mobil:
- Tetap tenang.
- Hentikan mobilmu. Jangan meninggalkan lokasi kecelakaan.
- Pindahkan mobil Anda. ...
- Hubungi 911, tidak peduli seberapa kecil kecelakaan itu. ...
- Selalu tukar: ...
- Jangan mengaku bersalah. ...
- Memperoleh nama, alamat, dan nomor telepon penumpang dan saksi.
- Buat catatan.
Ketika terlibat dalam kecelakaan, Anda harus memberikan?
Sebelum meninggalkan lokasi kecelakaan, setiap orang yang terlibat harus memberikan nama, alamat, informasi pendaftaran, dan informasi asuransi kepada pengemudi lain. Jika ada yang terluka dalam kecelakaan itu, bantuan yang wajar harus diberikan.