- Apa arti kursi pertama dalam hukum??
- Apa itu kursi kedua dalam hukum??
- Apa definisi kursi pertama??
- Apa artinya menjadi ketua di firma hukum??
Apa arti kursi pertama dalam hukum??
Ketua Pertama adalah pengacara utama dalam sebuah kasus.
Apa itu kursi kedua dalam hukum??
Kursi kedua berarti seorang pengacara yang membantu pengacara utama di pengadilan. Pelayanan kursi kedua meliputi pemeriksaan terhadap beberapa saksi, memperdebatkan beberapa pokok hukum, menangani bagian-bagian voir dire, dan menyampaikan pernyataan pembuka atau penutup argumentasi.
Apa definisi kursi pertama??
Menjadi kursi pertama berarti Anda tidak hanya yang terbaik dalam instrumen Anda, tetapi Anda juga pemimpin grup Anda. Menjadi pemimpin berarti orang lain mungkin tidak setuju dengan keputusan Anda. ... Itu berarti tanggung jawab tambahan karena Anda memainkan peran utama, dan Anda juga bertanggung jawab untuk memimpin anggota grup lainnya.
Apa artinya menjadi ketua di firma hukum??
Pengacara utama di pengadilan untuk kasus tertentu (meskipun telah bekerja di firma selama enam tahun, rekan tersebut belum menjadi ketua pertama dalam persidangan juri). — kursi pertama, vb.